DPRD Samarinda

Antrean BBM Pertalite di Samarinda Makin Panjang, DPRD Soroti Perubahan Pola Konsumsi

Kliksamarinda.com – Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD. Kali ini, persoalan tersebut dinilai tidak semata-mata akibat tingginya kebutuhan masyarakat, tetapi juga perubahan pola konsumsi BBM setelah banyak pengguna Pertamax beralih ke Pertalite.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan perbedaan harga yang cukup signifikan antara BBM nonsubsidi dan subsidi menjadi salah satu faktor utama meningkatnya permintaan Pertalite.

“Peralihan penggunaan ini tidak bisa dihindari. Masyarakat yang sebelumnya memakai Pertamax kini beralih ke Pertalite karena selisih harganya cukup besar. Sementara kuota yang diberikan dari pusat tidak pernah bertambah,” ujar Novan, Jumat 24 Juli 2026.

Menurut Novan, kondisi tersebut membuat pasokan Pertalite di Samarinda lebih cepat terserap sehingga antrean kendaraan kembali terjadi di sejumlah SPBU.

Padahal, kuota BBM subsidi yang diterima Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Samarinda, masih mengacu pada alokasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Ia menilai persoalan antrean BBM tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Sebab, pengaturan kuota dan distribusi BBM bersubsidi merupakan kewenangan pemerintah pusat bersama pihak terkait.

“Pemerintah daerah tidak bisa menyelesaikan persoalan ini sendirian karena menyangkut kebijakan distribusi BBM subsidi secara nasional,” katanya.

Komisi IV DPRD Samarinda pun mendorong Pertamina bersama pemerintah daerah segera menyusun langkah penanganan yang lebih menyeluruh.

“Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM berjalan lebih efektif sekaligus mengurangi antrean kendaraan yang berulang di SPBU,” ujarnya.

Selain persoalan kuota, Novan juga meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Ia pun menyoroti dugaan adanya penjualan kembali atau penyaluran Pertalite di luar jalur resmi yang dapat memperburuk kelangkaan di tingkat masyarakat.

“Penjualan BBM di luar SPBU atau depo resmi Pertamina pada dasarnya tidak diperbolehkan. Karena itu pengawasan harus diperkuat dan perlu ada koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan penertiban,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah, Pertamina, dan seluruh pihak terkait dapat segera merumuskan solusi bersama agar antrean BBM di Samarinda dapat diminimalkan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda@gmail.com